Home / Kotim

Kamis, 19 Desember 2019 - 18:59 WIB

Polisi Dalami Kasus Peredaran Uang Palsu

Kapolres Kotim AKBP M Rommel saat memberikan keterangan kepada awak media Rabu (18/12/2019).

Kapolres Kotim AKBP M Rommel saat memberikan keterangan kepada awak media Rabu (18/12/2019).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan tiga orang tersangka berinisial SW alias Aziz (38), HM alias Herman (38), dan DC alias Dedi (43). Parahnya, ketiga oknum pelaku ini satu diantaranya merupakan perangkat Desa Bapeang. Kasus ini terus didalami Polres Kotim untuk mengungkap jaringan lainnya yang terlibat.

“Tiga orang tersangka ini merupakan pembuat dan pengedar uang palsu,” ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel kepada awak media, Rabu (18/12/2019).

Share :

Baca Juga

Kotim

Mariani Sabran Nyatakan Siap Maju Pada Pilbup Kotim 2020

Kotim

Berkat TMMD, Masyarakat Termotivasi Menjaga Desa

Kotim

Ditetapkan Zona Kuning, Setiap Pengendara Masuk Sampit Bakal Diperiksa

Kotim

Budak Sabu Ketapang Diciduk Polisi

Kotim

Satgas TMMD Bangun Pagar Musala Desa Babirah 

Kotim

Tragis…Kecelakaan Maut Tiga Truk Merenggut Nyawa Dua Sopir, Satu Patah Kaki

Kotim

Tiga Bulan, Polsek Baamang Tangani Lima Kasus Kejahatan

Kotim

Lira Kalteng Laporkan Temuan Ribuan Kayu Jabon Diduga Bercampur Meranti