PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) Polda Kalteng melakukan penggrebekan tempat perjudian dadu gurak (dagur) yang terletak di Jalan dr. Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis (5/12/2019) sore.
Aksi perjudian yang sudah di pantau sejak lima bulan terakhir, terbongkar dari laporan masyarakat. Menindak lanjuti laporan dari masyarakat Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengerahkan sekitar 30 anggota langsung melakukan pengerebekan di lokasi perjudian ini. Dari lokasi tersebut sebanyak 20 orang berhasil ditangkap
“Banyak laporan dari masyarakat bahwa tempat ini sering digunakan untuk judi dadu gurak,”kata Timbul.
Sebanyak 20 orang pelaku judi gurak berhasil d amankan petugas dan puluhan kendaraan bermotor berhasil disita. Dan selanjutnya akan dilakukan pendataan di Mako Samapta dan diserahkan ke Reskrimum Polda Kalteng.
“Kita berhasil mengamankan para penjudi dan beberapa barang bukti. Setelah selesai di data kita serahkan ke Reskrimum Polda Kalteng,”tegas AKBP Timbul RK Siregar. (am)