TAMIYANG LAYANG, KaltengEkspres.com– Bertepatan dengan dimulainya Operasi Lilin Talabang 2019, Kepolisian Resor Barito Timur memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan barbuk miras ini disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim Eskop selaku mewakili Bupati Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang Deny Indrayana, Kasi Intel Kajari Barito Timur Arif Z, Perwira Penghubung Kodim 1012 Btk di Tamiang Layang, dan juga beberapa Kepala OPD, serta pejabat lainnya.
“Miras yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Bartim dan polsek-polsek,” terang Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy kepada awak media , Kamis (19/12/2019).
Ia menuturkan, pihaknya sebelumnya melakukan razia ke tempat hiburan dan kios-kios yang menjual miras tanpa memiliki izin.
“Dari hasil KRYD tersebut, kita kumpulkan minuman keras dari berbagai merek, lalu kita musnahkan hari ini,” terangnya.
Dijelaskan Kapolres juga, pada Natal dan Tahun Baru 2020 ini pihaknya juga akan melakukan pengamanan pada titik di Bartim yang dianggap memiliki kerawanan.
“Kita sudah petakan wilayah kerawanan seperti tempat berkumpulnya masyarakat, tempat ibadah, dan tempat-tempat wisata,” katanya.
Di kesempatan ini Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga Barim tetap aman dan kondusif, lebih lebih menjelang natal dan tahun baru 2020.
“Mari sama-sama kita menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga dalam melaksanakan perayaan Natal di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya.(bin/rif)