Home / Barito

Selasa, 3 Desember 2019 - 16:06 WIB

Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PTSP di Barsel

Buntok,kaltengekspres.com- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Masrawan meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Senin (03/12/219) pagi.

Kehadiran Kakanwil Kemenag Kalteng bersama jajarannya di Barsel selain meresmikan sistem PTSP, juga disempatkannya untuk menghadiri kegiatan jalan sehat bertabur hadiah dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-74 Tahun 2020

H. Masrawan dalam kepada awak media usai meresmikan PTSP di Kemenag Barsel Masrawan dalam sambutan mengapresiasi jajaran Kemenag Barsel yang telah menyediakan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ia berharap semua jenis layanan yang disediakan bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  48 Mahasiswa STIE Dahani Dahanai Diwisuda

“Alhamdulillah hari ini saya telah meresmikan PTSP di Barsel, menyusul Kementerian Agama kabupaten lainnya di Kalteng yang telah saya resmikan. ,” ucap H Masrawan.

Kakanwil juga berpesan kepada petugas, agar melayani masyarakat tanpa ada diskriminasi atau memilah-milah.

“Semu masyarakat harus dilayani tanpa ada tanpa terkecuali, baik agama Hindu, agama Katholik, Kristen ,Budha dan muslim apalagi, dengan gratis tanpa ada biaya ,” pintanya.

eberadaan PTSP bisa meningkatkan kualitas layanan di Kementerian Agama Barsel sehingga semakin cepat, tepat murah dan memuaskan masyarakat.

Sementara Kepala Kemenag Barsel H Abdul Majid Rahimin Sag mengungkapkan dirinya berterima kasih kepada Kakanwil yang telah bersedia meresmikan PTSP di Kemenag Barsel, untuk itu pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program ini secara terus menerus.

Baca Juga :  Menangkan Jokowi-Ma'ruf, TKD Barsel Rakor Persiapan

“Setelah diresmikan hari ini, kita akan memulai PTSP di kantor kemenag Barsel,” katanya.

Masih dikatakan Abdul Majid, banyak prioritas yang disediakan di ruang PTSP antara lain permohonan rohaniawan dan pembaca doa, izin operasional pondok pesantren, konsultasi pendaftaran dan pembatalan haji reguler, rekomendasi calon jamaah umroh, pengukuran arah kiblat, izin belajar, tugas belajar, legalisir dokumen kepegawaian dan beberapa layanan lainnya.

“Semua jenis layanan ini ada estimasi waktunya, misal layanan rekomendasi bagi calon jamaah umroh itu paling lama 30 menit harus selesai. Jenis layanan dan estimasi waktu itu kita pampang di ruang PTSP agar masyarakat tau,” pungkasnya. (rif).

Share :

Baca Juga

Barito

Empat Kader Demokrat Barsel Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Barito

Geger, Nenek Ditemukan Tewas Pinggir Jalan

Barito

DPRD Barsel Paripurna AKD

Barito

Kumpul Kebo, ASN dan Honorer Rumah Sakit Digerebek Warga

Barito

Menangkan Sugianto -Edi, Hj Yangsi Hartini Blusukan di Desa Tabatan

Barito

Pasca Penyerangan, Polres Barsel Perketat Pengamanan

Barito

Siapa Sekda Definitif Bartim Masih Menjadi Teka Teki

Barito

Jelang Pemilu, Polsek Dusel Gencar Sosialisasi Pemilu Damai