Home / Kobar

Sabtu, 21 Desember 2019 - 20:16 WIB

Jualan di Atas Trotoar, Sejumlah PKL Dirazia Satpol PP Kobar

Anggota Satpol PP Kobar saat merazia pedagang buah durian yang berjualan di atas trotoar Jalan Iskandar Sabtu (21/12/2019).

Anggota Satpol PP Kobar saat merazia pedagang buah durian yang berjualan di atas trotoar Jalan Iskandar Sabtu (21/12/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com  – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar menggelar razia terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal berjualan di atas trotoar Jalan Iskandar Pangkalan Bun Kabupaten Kobar. Para PKL ini langsung ditertibkan dan diminta membonkar kios jualannya yang dibuat diatas trotoar setempat.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan para PKL ini telah menyalahi aturan, terutama para pedagang durian. Karena mereka berjualan di atas trotoar, padahal sudah jelas dibuat aturan bahwa kawasan sepanjang jalan dalam kota dilarang membuka lapak atau berjualan di trotoar badan jalan.  Sementara PKL yang menggunakan kendaraan diperingatkan untuk tidak berjualan di trotoar.

“Sepanjang Jalan Iskandar adalah jalur menuju Bandara Lanud Iskandar yang dilalui tamu-tamu penting dan wisatawan, tidak boleh dikotori oleh PKL untuk berjualan. Karena kawasan itu zonanya telah dilarang,”kata Majerum.

Baca Juga :  Laboratorium SMKN 2 Pangkalan Bun Nyaris Berkobar

Maherum menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan mandat untuk menjaga keindahan kota dan menegakkan Perda, apalagi saat ini musim durian hampir di sepanjang jalan para pedagang berjualan.

Baca Juga :  Lagi, Satu Pasien Covid-19 Kobar Meninggal Dunia

“Maka itu lah PKL yang membandel langsung kita bongkar. Mereka ini sebenarnya pedagang sudah kita peringatkan tapi tetap membandel,” ujarnya.

Menurut Majerum, pihaknya kali ini tidak ada kompromi bagi para PKL yang membandel langsung akan ditindak dengan dilakukan pembongkaran. Karena sebelumnya sudah diberi imbauan agar berjualan di atas pukul 15.00, WIB. Termasuk larangan bagi pedagang jangan sampai memasang terpal diatas trotoar.

Selain menertibkan PKL, Satpol PP Kobar juga akan mengamankan anak-anak yang sering mengamen berkeliaran sehingga meresahkan masyarakat. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

IRT Hamil Diperkosa Pengurus Ponpes

Kobar

Waspada, Penyebaran Covid-19 di Kobar Sudah Melalui Transmisi Lokal

Kobar

Dua Pasien Covid -19 Kobar Meninggal Dunia 

Kobar

Warga Tangkap Ular Piton Panjang 6 Meter 

Kobar

Gagal Nyelip, Pemotor Disambar Bus Wilmar

Kobar

31 Napi Lapas Pangkalan Bun Terima Remisi Natal

Kobar

Apes..Niat Bakar Semak Malah Hanguskan Bangunan Walet

Kobar

Jual Puluhan Gas Elpiji 3 Kg, Dua Warga Kumai Diamankan Satpol PP Kobar