PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mendukung sepenuhnya program Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Mura. Hal ini tentu dari sisi regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Tuti Marheni menilai, program KLA ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama bagi anak-anak yang ketergantungan pada kemajuan teknologi melalui gadget.
“Saat ini kasus kecanduan gadget terhadap anak sangat rentan, sehingga program layak anak dapat menjadi solusi bagi Pemkab Mura dalam menjaga generasi dari sisi negatif kemajuan teknologi,” ujarnya, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, dengan penerapan program KLA ini, Pemkab Mura dapat lebih serius dalam melindungi anak terutama pada kasus asusila terhadap anak dibawah umur.
“Fokusnya program kota layak anak ini mencakup beberapa hal yang mengacu kepada anak-anak seperti kekerasan terhadap anak dan kasus asusila kepada anak,” pungkasnya. (ari)