PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang wanita paruh baya warga Kota Palangka Raya menjadi korban penipuan dari oknum anggota polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polres Riau. Kejadian ini dialaminya kurang lebih satu tahun terakhir.
Adelena (55) warga Jalan Nila Putih Nomor 2 harus menerima kenyataan bahwa pujaan hatinya yang selama ini di cintai adalah seorang polisi gadungan. Akibat ulah pelaku ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta rupiah.
Pelaku melancarkan aksinya melalui akun media sosial Facebook dengan nama Bintang Muda. Pada saat itulah korban dan pelaku berkenalan hingga berlanjut ke Watshap sampai melakukan Video call untuk membuktikan keseriusan hubungannya.
“Awalnya kenal di Facebook pak terus saling inbox dan merasa saling suka bahkan sampai percaya sama dia,”kata Adelena,Minggu (1/12/2019) sore.
Sampai saat ini korban masih belum percaya dengan apa yang sudah terjadi lantaran uang yang begitu banyak habis gara-gara si polisi gadungan tersebut. Kasus ini sudah di laporkan ke Polresta Palangka Raya.
“Semoga dengan adanya laporan ini pelaku dapat di tangkap kalau uang sih mungkin gak bakal kembali hanya minta pelaku seandainya tertangkap di hukum seberat-beratnya,”ungkap Adelena. (am)