PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dari 1287 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui sistem online sscn.bkn.go.id yang sudah berakhir pada 26 November 2019 lalu, tercatat hanya 800 pelamar CPNS yang menyerahkan berkasnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura.
Kepala Bidang Pengembangan Karir Aparatur, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Endang Yulianti mengatakan, penyerahan berkas para pendaftar CPNS kepada BKPSDM Mura akan berakhir pada 6 Desember 2019 mendatang.
“Tinggal 4 hari lagi untuk penyerahan berkas akan kita tutup, jadi kami mengharapkan agar para peserta CPNS segera menyerahkan berkasnya yang sudah terdaftar pada sistem online,” katanya, Senin (2/12/2019).
Menurutnya, agar setiap peserta CPNS di Mura sebelum melakukan pengantaran berkas ke BKPSDM untuk meneliti setiap berkas sesuai dengan persyaratan yang tertera.
“Karena apabila tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan para peserta bisa dinyatakan tidak lulus berkas, sehingga tidak bisa mengikuti seleksi,” ujar Endang.
Untuk seleksi CPNS sendiri diperkirakan akan berlansung pada bulan Pebruari 2020 mendatang dengan 79 formasi yang akan perjuangkan dari setiap peserta. (ari)