Home / Pemkab Katingan

Senin, 2 Desember 2019 - 12:40 WIB

Bupati Ingatkan SOPD Selesaikan Administrasi dan Pekerjaan Tepat Waktu

Bupati Katingan Sakariyas saat memberikan arahan kepada jajarannya agar bisa menyelesaikan administrasi dan paket pekerjaan proyek tepat waktu diakhir tahun ini.

Bupati Katingan Sakariyas saat memberikan arahan kepada jajarannya agar bisa menyelesaikan administrasi dan paket pekerjaan proyek tepat waktu diakhir tahun ini.

KASONGAN, KaltengEkspres.com Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyelesaikan seluruh kegiatan dan program pembangunan baik melalui dana APBD maupun dana DAK paling lambat tanggal 15 Desember 2019.

“Kita berharap penyelesaikan pekerjaan fisik dan adminitrasi tepat waktu,” kata Sakariyas disela-sela berkunjung ke Dinas Perkimtan Katingan, Senin (2/12) di Kasongan.

Baca Juga :  140 Kuota CPNS Katingan Diperebuti 1.360 Peserta

Karena apabila lewat dari tanggal yang ditentukan yakni tanggal 15 Desember apa bila tak ada adendum, maka pekerjaan akan dibayar sesuai hasil pekerjaan yang ada. “Sehingga sesuai aturan perusahaan akan dilakukan black list,” ucapnya.

Baca Juga :  Demam, Batuk dan Pilek Selama 14 Hari, Masuk Katagori ODP

Untuk itu, dirinya mewanti-wanti agar seluruh pekerjaan fisik pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tak ada black list terhadap perusahaan atau rekanan yang mengerjakan pekerjaan fisik dengan pemkab Katingan di OPD terkait. (MI)

Share :

Baca Juga

Pemkab Katingan

Bupati Katingan Teken MoU Kemitraan dengan Bank Kalteng 

Pemkab Katingan

Pemkab Katingan Tunggu Berkas Calon Direktur PDAM

Pemkab Katingan

Bupati Berharap, Camat dan Kades Dapat Salurkan Bantuan Benar Sampai ke Masyarakat

Pemkab Katingan

Wabup Kunjungi RSUD MA Kasongan

Pemkab Katingan

Tahun Ini, Infrastruktur Kecamatan Mulai Digenjot

Pemkab Katingan

Target Penerimaan PKB,BBN-KB Serta PAP Hampir Terpenuhi

Pemkab Katingan

Lahan Seluas 1,5 Hektar di Tasik Payawan Terbakar

Pemkab Katingan

Sekda Katingan Pimpin Rapat KUA dan PPAS 2023