Home / Kotim

Minggu, 15 Desember 2019 - 17:09 WIB

Bejat, Karyawan Perusahaan Cabuli Bocah Berusia 6 Tahun

IST - Keluarga korban saat melaporkan kejadian di Mapolres Kotim baru-baru ini.

IST - Keluarga korban saat melaporkan kejadian di Mapolres Kotim baru-baru ini.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Malang nasib dialami seorang bocah berusia 6 tahun sebut saja Mawar nama samaran. Anak yang masih duduk dibangku TamanĀ  Kanak-Kanak (TK) ini diduga menjadi korban pencabulan seorang pemuda berinisial AR.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/12/2019) lalu, di mes karyawan PT Makin Group Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim. Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Kotim.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ajak Masyarakat Nonton Film Perjuangan

Salah seorang Asisten Perusahaan Mulyadi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kasus ini terjadi tanggal 8 Desember 2019 di MSK Pelantaran Estate. Bahkan seusai melakukan perbuatanya, pelakunya telah melarikandiri dari perusahaan.

“Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Kotim. Saat itu saya turut mendampingi orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kotim,”ungkap Mulyadi kepada Kalteng Ekspres.com via telpon seluler (ponsel), Minggu (15/12/2019). (ahm)

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Ketapang Dibekuk Polisi

Mulyadi menjelaskan, bahwa pihak keluarga berharap kepolisian bisa menangkap oknum pelakunya yang melarikandiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ahm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Dirazia Polsek Kota Besi, Siswa di SMA Negeri 1 Ini Simpan Konten Pornografi

Kotim

Jelang Tahun Politik, Jasa Percetakan di Kotim Mulai Ramai Dilirik

Kotim

Dua Pelaku Penganiayaan Warga Tumbang Koling Dibekuk Polisi

Kotim

Direndam Banjir, Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kotim Lumpuh Total

Kotim

Hantam Pikap, Pelajar Berusia 15 Tahun Tewas

Kotim

Pengedar Sabu Pasir Putih Diringkus Polisi

Kotim

Mantap! di Kegiatan TMMD, TNI Bersama Masyarakat Ngaji Bareng

Kotim

DUARR!! Ban Grader Meledak Tewaskan Karyawan PT SMN