SAMPIT, KaltengEkspres.com – Malang nasib dialami seorang bocah berusia 6 tahun sebut saja Mawar nama samaran. Anak yang masih duduk dibangku TamanĀ Kanak-Kanak (TK) ini diduga menjadi korban pencabulan seorang pemuda berinisial AR.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/12/2019) lalu, di mes karyawan PT Makin Group Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim. Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Kotim.
Salah seorang Asisten Perusahaan Mulyadi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kasus ini terjadi tanggal 8 Desember 2019 di MSK Pelantaran Estate. Bahkan seusai melakukan perbuatanya, pelakunya telah melarikandiri dari perusahaan.
“Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Kotim. Saat itu saya turut mendampingi orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kotim,”ungkap Mulyadi kepada Kalteng Ekspres.com via telpon seluler (ponsel), Minggu (15/12/2019). (ahm)
Mulyadi menjelaskan, bahwa pihak keluarga berharap kepolisian bisa menangkap oknum pelakunya yang melarikandiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ahm)