PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan seorang karyawan Bank Kalteng bernama Yosepha Ika Septriana (27) di ruas Jalan Tjilik Riwut KM 26 Kecamatan Bukit Batu Palangka Raya telah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi diantaranya sopir truk maut. Korban mengalami kecelakaan lalu lintas hingga tewas terlindas ban belakang truk, karena awalnya hendak mendahului truk tronton bermuatan alat berat tersebut. Korban ini tewas saat dalam perjalanan pulang kerumah dari arah Tangkiling menuju ke Kota Palangka Raya.
Kasat lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardianto mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi dan sopir truk diketahui bahwa kejadian naas tersebut berawal saat korban mengendarai sepeda motor melintasi lokasi kejadian berniat hendak mendahului truk tronton Nopol KH 8802 AP yang dikendarai Bustani.
Ketika berada tepat di depan sebuah tikungan tajam muncul dari arah berlawanan truk dengan kecepatan tinggi membuat korban kaget, sehingga sempat mengerem dan tiba-tiba oleng menyenggol truk trailer tersebut hingga terjatuh. Saat terjatuh ini lah, korban terlindas ban belakang truk hingga badannya remuk.
“Kejadian ini menjadi pelajaran. Karena itu rambu rambu lalu lintas di jalan raya wajib diperhatikan dan di patuhi serta apabila berkendara juga harus melihat kecepatan tidak harus ngebut,”tegas Anang. (am)