PURUK CAHU, KaltengEkspres.com– Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin bersama sejumlah warga yang melamar pekerjaan menemui PT Sapta Indra Sejati (SIS). Namun saat disambangi, pihak perusahaan belum memberi kejelasaan hingga saat ini.
Pertemuan tersebut berlansung di Hotel Putri Kota Puruk Cahu ketika PT SIS yang merupakan salah satu anak perusahaan tambang batu bara PT Adaro Group sedang melakukan proses seleksi kepada puluhan pelamar kerja, Senin (11/11/2019).
“Kita langsung lakukan pertemuan singkat dengan pihak Manajemen PT SIS yang sedang melakukan rangkaian seleksi tes psikologi. Dan setelah kita konfirmasi terkait keluhan pelamar, ternyata dari data yang ada pihak PT SIS sudah jalankan Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang tenaga kerja lokal,” kata Rahmanto saat diwawancarai media, Senin (11/11/2019).
Politisi PKB ini kembali menjelaskan, bahwa terkait dengan pertanyaan para pelamar yang merupakan warga Kabupaten Mura yang telah mengikuti tes sebelumnya, sampai saat ini belum menerima hasil tes. Hal ini dikarenakan pihak perusahaan masih mengalami kendala alam dalam pendistribusian unit produksi ke lokasi tambang.
“Dari 117 calon karyawan sudah memenuhi ketentuan rekrutmen masyarakat lokal, dan untuk hasil tes sebelumnya memang memerlukan kesabaran para calon karyawan yang statusnya masih jelas. Dikarenakan kendala alam surutnya DAS Barito untuk proses mobilisasi alat ke lokasi tambang,” jelasnya lagi.
Rahmanto berharap proses rekrutmen yang sifatnya terbuka dan online ini dapat dilakukan juga oleh perusahaan lainnya yang berinvestasi di Mura, sehingga upaya pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakatnya dapat terealisasi berkat komitmen bersama pihak swasta dan pemerintah. (ari)