Home / Pemkab Katingan

Jumat, 15 November 2019 - 14:49 WIB

Wabup Ingatkan Calon ASN Harus Bisa Gunakan Internet

 Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT.Litang (Kanan) bersama Kepala BKPP Katingan Bambang Harianto S.IP (kiri) saat berikam keterangan pers terkait penerimaan CPNS sistem online.

Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT.Litang (Kanan) bersama Kepala BKPP Katingan Bambang Harianto S.IP (kiri) saat berikam keterangan pers terkait penerimaan CPNS sistem online.

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Calon aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengikuti seleksi penerimaan ASN pada tahun 2019 ini harus bisa mengunakan internet. Pasalnya proses pendaftaran dan tes calon pengawai negeri sipil (PNS) saat ini telah mengunakan sistem online.

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT.Litang disela- sela membuka acara di Aula Kantor Bapellitbang Katingan di Kasongan kemarin.

” Yang jelas peserta tes CPNS harus bisa internet,” kata Sunardi.

Menurut Sunardi, tes CPNS dengan sistem online ini merupakan komperisi bebas bagi semua pelamar untuk menentukan pilihan, karena itu sebelum hendak mendaftarkan diri harus  betul-betul paham.

Baca Juga :  Kader Teknik Diharapkan Terlibat dalam Proses Perencanaan Pembangunan

Diakuinya bahwa selama ini sudah banyak masyarakat Katingan yang telah lulus seleksi CPNS melalui sistem online ini. ” Saya berharap kedepan lebih banyak lagi yang lulus tes,” harap Sunardi.

Sunardi menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakulan evaluasi bagi masyarakat Katingan tak lulus seleksi, mungkin apakah dari segi pendidikan, atau kah dari segi penguasaan  internet, karena walau bagaimanapun penggunaan internet saat mendaftar dan tes saja secara on line.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Bambang Harianto mengungkapkan, bahwa pada tanggal 11 Nopember 2019 telah dibuka pendaftaran secara nasional dengan aplikasi sistem online. Namun sistem pendaftaran CPNS saat ini masih belum bisa dibuka, karena pelamar harus membuat akun terlebih dahulu menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Jangan Percaya Iming-Iming Oknum Calo CPNS

Untuk mendaftar dengan beberapa pilihan, tentunya dibuka akunya lalu masuk kesistem, apakah nantinya akan mendaftar dengan pilihan dipemkab Katingan atau di Pemkab lain. Kemudia tambahnya, pendaftaran juga selain secara online juga ada melalui cara manual, pengiriman melalui kantor pos dan secara online.

” Saat ini ada 140 formasi penerimaan CPNS di Pemkab Katingan,”timpalnya. (MI)

Share :

Baca Juga

Pemkab Katingan

ASN Katingan Disosialisasi PNBP Assesmen Center

Pemkab Katingan

Sunardi Pantau Kinerja ASN Setda Katingan 

Pemkab Katingan

Pj Bupati Katingan Buka Turnamen Bola Voli 

Pemkab Katingan

Wabup Nilai Kesiagakan Petugas Damkar Mulai Menurun

Pemkab Katingan

Logistik Pilkades Didistribusikan ke Kecamatan 

Pemkab Katingan

FSQ Katingan Resmi Ditutup

Pemkab Katingan

Wabup Resmikan Kampung Ramadan

Pemkab Katingan

Bupati Katingan Letakan Batu Pertama Ruko LPTQ