MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Aksi remaja berinisial IL (15) warga Muara Teweh benar-benar nekat. Anak baru gede (ABG) nekat mencuri sepeda motor milik warga yang berada tepat di depan Kantor Polsek Teweh Tengah Jalan Yetro Singseng, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Teweh Tengah AKP Erwin Situmorang mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan korban, Raudatul Zanah (45) warga Jalan Panorama, Rt 012, Kelurahan Lanjas, yang kehilangan sepeda motornya.
Saat dia keluar dari Kantor NU dan terkejut melihat sepada motor Honda Sonic KH 4320 ER yang diparkirnya di depan Kantor sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teweh Tengah.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Teweh Tengah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari para saksi tentang ciri ciri pelaku dan pada Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di bawah rumah Betang Stadion Swakarya Muara Teweh,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Teweh Tengah dan dilakukan pengembangan. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan bukti permulaan yang cukup pada hari Minggu terhadap pelaku.
“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) huruf 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandasnya. (Id)