PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seperti tidak ada kapoknya para pelaku balapan liar kembali berbuat ulah mengeber kendaraannya di ruas Jalan RT Milono Palangka Raya Minggu (10/11/2019) dini hari.
Aksi kenakalan remaja ini, langsung ditindaklanjuti oleh petugas Satlantas dan Sabhara Polresta Palangka Raya dengan melakukan pembubaran dan menangkap empat orang diantaranya. Para pelaku bali tak berkutik saat anggota menghentikan aksinya dan langsung mengangkut empat remaja tersebut ke Pos Lantas Bundaran Besar.
Empat pengendara beserta kendaraannya yang diamankan ini rata-rata tidak dilengkapi surat-surat dan motornya dalam keadaan modifikasi. Peserta balap liar ini semuanya berusia di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar.
“Mereka sudah sering kita ingatkan dan di bubarkan namun selalu mengulangi lagi tapi kami sari Satlantas Polresta Palangka Raya juga tidak tinggal diam untuk menindaknya,”kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardianto melalui Briptu Anton Kurniawan Minggu (10/11/2019).
Selanjutnya mereka bersama sepeda motor yang digunakan untuk balapan di bawa ke Pos Lalu lintas Bundaran besar.
“Kita bawa ke Pos Lantas dan kita lakukan penindakan tegas untuk bisa melengkapi surat kendaraan dan kita tilang untuk memberikan efek jera selama tiga bulan kendaraan yang digunakan tidak boleh diambil,”jelas Briptu Anton.(am)