PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Kota Palangka Raya yang merupakan sebuah terobosan baru dalam mengakomodir peran-peran pemuda khususnya, disambut positif oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
“Tentu ini menjadi semangat, menjadi spirit bagi para pemuda untuk bisa berbuat dan berkontribusi dan berkreasi sesuai dengan bidang-bidangnya dan itu diakomodir oleh Perda Kepemudaan itu sendiri,” ungkapnya kepada awak media Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut harapannya jangan sampai ada para pemuda di kota Palangka Raya yang merasa terpinggirkan ataupun tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Dia juga memberikan apresiasi khususnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini dibawah kepemimpinan Walikota Fairid Naparin yang secara konsen mengakomodir peran para pemuda tidak hanya saat ini namun juga dimasa yang akan datang.
“Mudah-mudahan melalui Perda Kepemudaan para Pemuda di Palangka Raya khususnya dapat menjadi lokomotif perubahan, tidak hanya konsen di bidang kepemimpinan namun juga seperti wirausaha dan lain sebagainya,” ujar politis PAN tersebut. (ap)