PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Sektor (Polsek ) Sebangau Kota Palangka Raya meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (11/11/2019) sore.
Pelaku berinisial SB (27) ini diringkus polisi saat sedang berburu burung di hutan seputaran Jalan Manduhara. Sebelumnya pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah Jalan Anggrek Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau. Dari rumah tersebut pelaku berhasil menggasak beberapa senjata api jenis senapan angin.
Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan empat senapan angin.
“Kita menindak lanjuti laporan warga yang kehilangan senapan angin dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019) siang.
Petugas yang sudah melakukan penyelidikan lanjut Wayan, mencurigai bahwa senapan angin yang di bawa pelaku adalah hasil dari kejahatan karena ciri-cirinya sama.
“Kini pelaku beserta barang bukti empat senapan angin diamankan ke Mapolsek Sebangau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (am)