Home / Barito

Kamis, 7 November 2019 - 17:27 WIB

Komisi I DPRD Barsel Telisik Dugaan Pencemaran Lingkungan

FOTO :  Komisi I DPRD Barsel dan tim teknis DLH Barsel, saat lakukan sidak beberapa desa di Kecamatan GBA terkait dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan oleh perusahaan, Rabu (6/11/2019).

FOTO : Komisi I DPRD Barsel dan tim teknis DLH Barsel, saat lakukan sidak beberapa desa di Kecamatan GBA terkait dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan oleh perusahaan, Rabu (6/11/2019).

BUNTOK, KaltengEkspres.com –Menyikapi banyaknya aduan dan keluhan masyarakat di beberapa desa, di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) terkait masalah pencemaran lingkungan hidup, Komisi I DPRD Barito Selatan (Barsel) melakukan monitoring dengan turun lapangan melakukan investigasi, Rabu (6/11/2019).

Ketua Komisi I DPRD, H. Raden Sudarto, SH, bahwa dirinya bersama rombongan anggota Komisi I dan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, sengaja turun kelapangan di tiga desa, yakni Desa Wayun, Palurejo dan Muara Singan, untuk melakukan investigasi terkait keluhan warga atas adanya dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan oleh sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kita turun kelapangan di tiga desa yakni, Desa Muara Singan, Palu Rejo dan Wayun, untuk monitoring dan menanggapi keluhan masyarakat, terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (amdal),” kata Raden Sudarto kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (7/11/2019).

Ia mengutarakan bahwa tujuan pihaknya mendatangi kecamatan GB Awai, selain dalam rangka melakukan investigasi atas adanya dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan hidup, rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I sekaligus Koordinator Komisi I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf, juga sekaligus memantau pekerjaan beberapa proyek, yang ada di beberapa desa di Kecamatan Gb Awai.

Baca Juga :  Pasca Penyerangan, Polres Barsel Perketat Pengamanan

“Dengan kita datang ke desa, berguna untuk mengetahui apa saja yang dikelukan masyarakat, seperti di Desa Muara Singan kita mendapatkan keluhan tentang Sungai Ayuh, yang sekarang ini airnya tidak layak untuk dikonsumsi ataupun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Baca Juga :  Karyawan Perusahaan Tambang Cabuli Anak Dibawah Umur

Masih dikatakan pria yang akrab disapa Haji Alex ini, untuk Desa Palurejo, masyarakat mengeluh tentang perusahaan MUTU yang tidak memperhatikan Amdalnya, seperti pencemaran udara, air dan lainnya.

“Dengan adanya keluhan masyarakat dan ditambah hasil yang kita dapat saat turun langsung ke lapangan, maka kita dalam waktu dekat ini akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak perusahaan, untuk mendapatkan solusi dan penanganan terkait keluhan itu,” pungkasnya. (rif).

Share :

Baca Juga

Barito

Seorang Wanita di Barsel Tewas Dibunuh

Barito

Puluhan Jemaat Gereja Keracunan Massal

Barito

Kodim1012/BTK Kedatangan Tim Pendamping Lomba Kariya Jurnalistik TMMD

Barito

Wow! Tahun Ini Tercatat 185 Wanita di Barut dan Mura Menjanda

Barito

Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Muara Singan Pertanyakan BLT DD

Barito

Semua Sasaran Fisik Diyakini Selesai Sebelum TMMD Berakhir

Barito

Tragis, Karyawan PT KDP Tewas Dihantam Kayu

Barito

Dua Komplotan Pelaku Curanmor Digulung Polisi