PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya (Mura) membantu menyalurkan bantuan sosial non tunai yang merupakan program Kementrian Sosial kepada masyarakat Kecamatan Murung yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Murung Tenny Puspita selaku mewakili Camat Murung Banjang Jalin, di halaman Kantor Kecamatan Murung, Selasa (5/11/2019).
Tenny Puspita mengatakan, sangat mengapresiasi adanya bantuan sosial dalam bentuk non tunai ini. Ia berharap dengan adanya bantuan ini, bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bagi KPM.
“Kita sangat mengapresiasi adanya program seperti ini karena kami nilai sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Murung,” tuturnya.
Ia menjelaskan, bahwa pemberian bantuan sosial bagi KPM tersebut diadakan setiap bulan melalui mekanisme elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan melalui e-warung. Dikecamatan Murung sendiri kurang lebih ada sekitar 996 PKM yang mendapat bantuan sosial dari program tersebut.
“Setiap PKM menerima bantuan apabila Rp 110.000 apabila diuangkan, sedangkan untuk penerima di Kecamatan Murung berjumlah 996 KPM,” tandasnya. (ari)