PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerapkan Smart Province sejak tahun 2017, dimana fasilitas pendukungnya telah dipersiapkan dengan sangat matang termasuk sumber daya yang tersedia.
Salah satu elemen pendukung penerapan smart Province adalah Ruang Command Center (Pusat Komando). Ruangan ini berfungsi sebagai sarana monitoring pembangunan, video teleconference dan pusat pengambilan keputusan bagi pimpinan yang terintegrasi dengan data center.
“Saat ini Data Center Provinsi Kalteng berstandar tier 2, sistem listrik 2 sumber yakni PLN dan Genset, menggunakan 3 penyedia jasa internet, memiliki sistem pendingin khusus (PAC), sistem pemadam kebakaran khusus (tidak merusak perangkat elektronik), memiliki ruang penyimpanan (storage) 200 TB, dan memiliki IP Publik sendiri sebanyak 512 IP Publik,” kata Kadiskominfo Kalteng Herson di Palangka Raya, Kamis (7/10/2019).
Ia juga menjelaskan, bahwa Data Center ini diperuntukkan sebagai hosting aplikasi atau website Pemprov Kalteng dan juga support untuk kabupaten/kota se-Kalteng. Kemudian untuk menunjang data center tersebut telah dilakukan pembangunan jaringan Fiber Optic (FO) sepanjang 34 Km yang saat ini terfokus di Palangka Raya terhubung ke 43 OPD di lingkungan Provinsi Kalteng dengan kecepatan 1 Giga Bytes.
Bahkan, kabel optik tersebut merupakan suatu terobosan yang digunakan untuk efisiensi dan efektifitas proses bisnis Government to Government (penggunaan aplikasi pemerintah (e-planning, e-budgeting, e-money,dll), sehingga meminimalisir penggunaan internet, serta penghematan cukup besar untuk biaya internet.
Inovasi di bidang teknologi dan informasi tersebut lanjut dia, tidak lepas dari dukungan dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang mendorong keterbukaan informasi publik.
“Beliau sangat konsen dan nyata dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Apalagi inovasi tersebut merupakan bagian dari Satu Data Indonesia,” terang Herson.
Selain itu data-data yang ada dalam data center tersebut merupakan bagian dari Satu Data Indonesia bahkan jauh sebelum adanya program tersebut berdasarkan Perpres No 39 tahun 2019 Kalteng sudah lebih dahulu menerapkan satu data tersebut. (ap)