PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Penggerebekan sebuah rumah milik oknum anggota TNI yang dijadikan sebagai tempat pesta minuman keras (miras), menguak fakta adanya oknum anggota polisi yang bertugas di SPN Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.
Pria ini tertangkap basah ikut terlibat pesta miras di rumah yang terletak di Jalan Samudin Aman 4 Kota Palangka Raya, Senin (11/11/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Untuk memmpertanggungjawabkan perbuatannya, oknum anggota polisi tersebut turut digelandang petugas kepolisian ke Mapolresta Palangka Raya.
Terbongkarnya pesta miras ini berawal dari pengakuan dua budak sabu bernama Indra dan Reza yang terlebih dahulu diamankan petugas saat keduanya terjatuh dari sepeda motor di Bundaran Besar Palangka Raya.
Keduanya diamankan di Pos Lantas Bundaran Besar. Dihadapan anggota Satlantas, keduanya mengaku bersama-sama dengan beberapa teman lainnya melakukan pesta miras di sebuah rumah milik oknum anggota TNI.
“Hasil pengembangan dari dua orang ini kita saat melakukan penggrebekan mendapati oknum anggota Polisi yang dinas di SPN,” kata Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.
Selanjutnya, tambah Timbul, ketika dilakukan tes urine terhadap oknum tersebut dia tidak mau dan mengelak bahwa dirinya saat itu hanya minum saja tidak ikut mengkonsumsi sabu sabu. Kemudian setelah itu dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita amankan dan nanti di kantor akan dilakukan tes urine apabila positif kita serahkan ke Propam dan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan,” tandas Timbul. (am)