PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi perampokan dan penganiayan yang dilakukan Wayan (29) terhadap seorang pembantu di rumah pengusaha yang terletak di Jalan Rajawali III, ternyata dipicu dendam lama. Pelaku tega membacok jari tangan pembantu bernama Putu hingga nyaris putus, karena kesal dengan korban yang telah memberhentikan istrinya.
Kepada penyidik pelaku menceritakan, saat awal kejadian ia datang ke rumah Irawan berniat untuk menemui Putu dengan cara memanjat tembok pagar rumah dan langsung menyekap serta melukainya. Residivis kasus pencurian dan sajam ini nekad melakukan perbuatannya terhadap keponakannya sendiri supaya berhenti bekerja.
“Niat saya cuma ngancam ponakan saya aja supaya berhenti bekerja dan istriku bisa kembali kerja lagi di sini,”kata pelaku saat di wawancarai wartawan.
Sementara itu Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan,pelaku saat dimintai keterangan memang mengakui perbuatannya bahwa niatnya hanya mengancam.
“Masih kita lakukan penyelidikan lebih dalam lagi apa benar niatnya seperti itu karena pelaku ini residivis kasus pencurian di wilayah Kalimantan Selatan,”jelas Timbul Jumat (8/11/2019). (am)