PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar agar melakukan normalisasi sungai, Sabtu (9/11/ 2019).
Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin. Menurutnya, setiap kali musim penghujan, selalu ada tempat yang kebanjiran. Sehingga Dinas PUPR Kobar harus melakukan antisipasi sejak jauh hari agar meminimalisir banjir di dalam Kota Pangkalan Bun dan Kumai.
“Untuk meminimalisir banjir salah satunya dengan melakukan normalisasi anak sungai dan drainase di dalam kota,” kata Mulyadin.
Karena lanjut dia, banyak anak sungai yang tidak terawat. Sehingga anak sungai menjadi dangkal dan menyebabkan banjir jika tidak mampu menampung air hujan.
“Untuk itu lah, yang harus dilakukan oleh Dinas PUPR Kobar dalam rangka mengantisipasi banjir dengan melakukan normalisasi sungai,” ujarnya. (yus)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.