Dewan Dukung Alokasi Anggaran JKN-KIS Bagi Warga Tak Mampu

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rencana pemerintah per 1 Januari 2020 mendatang akan menaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan, sehingga membuat Pemerintah Kota Palangka Raya bakal mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran peserta JKN-KIS bagi masyarakat kurang mampu, menuai tanggapan dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto.

Menurut dia, pihaknya memastikan dengan naiknya iuran BPJS ini siap mendukung langkah Pemko Palangka Raya untuk mengakomodasi usulan penambahan anggaran yang diajukan pihak dinas untuk meng-cover premi penerima bantuan iuran (PBI) program JKN KIS.

“Pihak dinas pasti akan mengusulkan penambahan anggaran, namun soal berapa banyaknya masih belum bisa diketahui, karena saat ini APBD 2020 masih proses pembahasan,”ungkap Riduanto via ponsel Jumat (1/11/2019).

Menurut dia, langkah yang diambil Pemko tersebut sudah tepat. Karena dengan kenaikan yang cukup tinggi tersebut tentu akan menyulitkan masyarakat kurang mampu dalam membayar iurannya. Sehingga diperlukan kehadiran pemerintah untuk mengcover dan membantu biaya pembayarannya melalui alokasi dana yang patut dibahas jumlahnya.

<

Sebagaimana diketahui, saat ini tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III sebesar Rp25.500, kelas II sebesar Rp51,000, dan kelas I sebesar Rp80.000 dan akan dinaikan menjadi Rp42.000 untuk kelas III, Rp110.000 untuk kelas II dan Rp160.000 untuk kelas I. (as/hm)

Berita Terkait