PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Daerah Pemilihan (Dapil) 2 menggelar reses ke Kelurahan Menteng, Kamis (14/11/2019). Reses tersebut dalam rangka menjalankan fungsinya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kota Palangka Raya yang berasal dari Dapil 2, Subandi mengatakan, bahwa pada dasarnya kedatangan mereka dalam reses tersebut tentunya berdasarkan dari Dapil mereka berasal dan ketika kembali lagi ke DPRD Kota maka mereka akan kembali bekerja sesuai dengan komisinya masing-masing.
“Kami disini atas nama Dapil 2, menyerap dan menerima aspirasi dari masyarakat nantinya akan kami proses sesuai dengan tanggapan progres-progres pembangunan,” ucap Subandi.
Dia juga mengatakan, bahwa salah satu fokus dalam kunjungan reses tersebut adalah terkait dengan adanya informasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang belum sampai kepada warga masyarakat.
Kemudian hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah membahas seputar pembangunan infrastruktur di kota Palangka Raya, yang menurutnya sesuai dengan PP 25 tentang sistem perencanaan pembangunan yang dijabarkan melalui Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD, setiap tahun ada tahapan-tahapannya.
Dia juga mengatakan bahwa pembangunan di Kota Palangka Raya ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur khususnya yang menjadi prioritas namun tentunya akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah anggaran yang ada juga harus dibagi dengan bidang lain seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Karena itulah pembangunan di Palangka Raya mempunyai prioritas misalnya prioritas 1, 2 dan 3 seterusnya sehingga kami sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya ingin apa yang menjadi keluhan masyarakat ini jadi prioritas,” ucap politisi partai Golkar ini. (ap)