KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bakal membangun Taman Hutan Rakyat (Tahura) di areal Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT. Dwima Grop dan PT.Graha. Hal ini karena kawasan hutan itu belum dikelola secara profesional dan masih sebagai hutan asli.
“Kita perlu membuat TAHURA untuk dilihat anak cucu kita nantinya,” kata Wabup Sunardi NT.Litang belum lama ini.
Sunardi menjelaskan, perlu pembuatan Tahura di tengah pembabatan hutam dan pembukaan lahan, Agar disisihkan sebagian hutan Kabupaten Katingan guna menjaga dan melestarikan lingkungan hutan sebagai habitat marga satwa seperti Burung Enggang dan Orang Utan yang terdapat dilokasi itu.
“Kemarin saya langsung meninjau lokasi itu dan sangat cocok guna pembangunan Tahura di Katingan,” ungkapnya.
Disebutkannya, ada beberapa titik yang akan digunakan sebagai lokasi Tahura nantinya disiapkan sekitat 140 hektar. Namun demikian diajukan nantinya dalam proses perizinan sekitar 1000 hektar.
“Saat ini sedang di proses pengajuan perizinan di kementrian kehutanan dan lingkungan hidup,” jelasnya.
Untuk itu, Pemkab Katingan masih menunggu proses pezinan di Kementrian, karena yang menentukan luasan dan izin pembuatan Tahura di sana.(MI)