PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) merenggut korban jiwa terjadi di ruas Jalan Pasir Panjang Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai. Dua pengendara motor bernama Agung Nurcahya Ulumudin (40) dan Ach Ismodin (19) terlibat tabrakan sama-sama dari arah berlawanan di ruas jalan setempat, Sabtu (5/10/2019). Akibat kecelakaan ini, keduanya langsung tewas terkapar di lokasi kejadian.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kasatlantas AKP Marsono mengatakan, kecelakaan merenggut korban jiwa ini terjadi berawal saat pengendara sepeda motor Agung Nurcahya Ulumudin melaju dari arah Kumai menuju Pangkalan Bun, dengan kecepatan tinggi melintasi tikungan di lokasi kejadian.
Tanpa disadarinya, dari arah berlawanan datang pengendara motor lainnya Ismodin, yang juga memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi. Karena jarak sudah dekat, tabrakan antara kedua pengendara Supra X Nopol KH 6529 GB dan Supra Fit Nopol KH 5510 WI tak terhindarkan. Seusai kejadian keduanya langsung terpental, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sepeda motor yang dikendarai ringsek berat.
“Saat kejadian ini, sebenarnya ada satu pengendara lagi yang kebetulan melintas lokasi kejadian, namun dia sempat menghindar dan hanya mengalami luka ringan. Sedangkan kedua korban yang terlibat tabrakan langsung meninggal di lokasi kejadian,”ungkap Marsono kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (5/10/2019).
Ia menjelaskan, seusai kejadian kedua korban langsung dievakuasi anggotanya kemudian di bawa ke RSUD Imanuddin Pangkalan Bun. Sementara sepeda motor yang mengalami kecelakaan langsung diamankan.
“Tak henti-hetinya kita mengingatkan, dan berharap kepada semua pengendara agar berhati-hati, jangan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama di tikungan, karena itu berbahaya. Seperti kecelakaan yang terjadi ini,” tandasnya. (yus)