PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Belasan pelajar yang masih berusia dibawah umur sesuai aturan lalu lintas dilarang mengendarai kendaraan terjaring razia Operasi Zebra Telabang yang dilaksanakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (29/10/2019).
Saat terjaring razia, belasan pelajar ini sontak mendadak memperlihatkan raut muka sedih dan kebingungan. Sehingga langsung menghubungi orang tuanya masing-masing. Uniknya, salah seorang dari orang tua pelajar ini, malah berterimakasih kepada anggota Satlantas karena telah merazia anaknya.
“Saya berterimakasih kepada anggota polisi karena telah memberikan pelajaran buat anak kami, karena tadi bilangnya les untuk belajar, ga taunya hanya jalan-jalan bersama temannya. Jadi biar ditilang saja pak kasih pelajaran buat anak saya,”ungkap salah seorang dari orang tua pelajar.
Sementara Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono kembali mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-menyurat kendaraan seperti STNK dan SIM, semua kendaraan roda 2 maupun roda 4 atau 6 jika tak ingin terjaring razia. Karena jika mengendarai kendaraan tak melengkapi surat menyurat maka pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Kita juga mengimbau kepada para pengendara pelajar yang masih berusia dibawah umur agar tidak mengendarai kendaraan. Karena jelas dalam aturannya dibawah usia tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan ataupun mengemudi roda empat,” tegas Marsono. (yus)