PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Bola Mabes Polri di backup Polda Kalteng, mengamankan sembilan orang perangkat pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan, Minggu (27/10/2019) malam.
Penangkapan ini dilakukan secara terpisah di Kota Palangka Raya seusai pertandingan. Penangkapan terhadap kesembilan orang ini diawali dengan dilakukannya pengintaian terlebih dahulu. Tak lama melakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan salah seorang berinisial FG sebagai bendahara/panitia bola.
FG diamankan tim anti mafia bola di Pos Polisi Satuan Lalulintas Polres Palangka Raya sekitar pukul 02.00 WIB dan beberapa orang lainnya diamankan di salah satu hotel yang terletak di Jalan G.Obos.
Adapun kesembilan orang yang diamankan berinisial IK sebagai wasit, MU Asisten Wasit 1, KA Asisten Wasit 2, DO Wasit Cadangan, JE Inspektur Wasit, FA Komisi Pertandingan, KF Bendahara Kalteng Putra, FA Panitia Bola dan HA sebagai penghubung (LO).
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat di konfirmasi wartawan membenarkan kejadian ini.
“Iya tadi malam dari tim satgas anti mafia bola dari Mabes Polri dan di bantu anggota Krimum Polda Kalteng melakukan penangkapan di tempat yang berbeda,” jelas Kabidhumas, Senin (28/10/2019) siang.
Sebelumnya, lanjut Hendra, tim satgas mendapatkan informasi terkait dugaan pengaturan skor.
“Tim satgas anti mafia bola langsung menindaklanjuti laporan dan mengamankan wasit yang memimpin laga tersebut,”ungkap Hendra.
Sejauh ini ke sembilan perangkat pertandingan ini masih di lakukan pemeriksaan oleh pihak Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng. (am)