PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, telah membuat surat edaran bagi semua aparatur sipil negara (ASN), agar bijak bermedia sosial (bermedsos).
Sekretaris Daerah (Sekda) Suyanto mengatakan, pihaknya tak menginginkan ASN memberikan informasi yang kurang baik, hal ini soal penegakan disiplin ASN.
“Saya mengingatkan kepada ASN agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi permasalahan terutama di media sosial, terkait beberapa kasus yang terkesan negatif. ASN harus menjaga integritas diri dengan cara tidak sembarang berkomentar negatif,”ungkap Suyanto Senin (14/10/2019).
Menurut Suyanto, dirinya sudah memerintahkan BKPP untuk membuat surat edaran dan mempertegas hal ini agar semua ASN tidak memposting hal-hal negatif karena hal itu juga sudah melanggar ketentuan apalagi akan diberikan sanksi. Imbauan tersebut juga berlaku untuk semua masyarakat.
“Apalagi saat ini Kalteng mulai memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), saya berharap tidak ada penyebaran berita hoax maupun posting unggah hal-hal negatif,” tandasnya. (yus)