PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Resort (Polres) Palangka Raya menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan patroli di seputaran Kota Palangka Raya, Jumat (4/10/2019) tadi malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Giat ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), meliputi di tiga tempat yakni Studio Karaoke Jalan Garuda, D’lavan karaoke di Jalan G.Obos dan Triana karaoke Jalan Rajawali Kota Palangka Raya. Dari tiga tempat ini diamankan 8 orang karena tidak memiliki identitas atau kartu tanda penduduk (KTP).
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Natta Putra selaku pemimpin kegiatan mengatakan, giat ini adalah bentuk antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Palangka Raya.
“Jadi giat ini dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi situasi Kamtibmas yang salah satunya mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya di Kota Palangka Raya,” jelas AKP Yonals.
Selain itu lanjut dia, giat K2YD juga sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan mengantisipasi pergaulan bebas anak anak dibawah umur serta kelengkapan identitas diri dan pasangan yang tidak sah.
“Dalam kegiatan ini ada beberapa orang yang kita amankan yang diantaranya 5 laki-laki dan 3 perempuan mereka semua tidak ada identitasnya. Saat ini mereka sudah kita bawa ke Polres Palangka Raya untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya kita serahkan ke pihak Dinas Sosial,”tutup Yonals. (am)