PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda berinisial WE (24) mengamuk sambil membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik di Pos Korindo, Jalan Abdul Ancis Kelurahan Mendawai, Jumat (18/10/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Pemuda ini mengamuk lantaran sakit hati melihat kekasihnya pergi dengan pria lain.
Akibat ulahnya ini, warga Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar tersebut terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Ia ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, tersangka WE (24) mengaku nekat membawa senjata tajam jenis belati lantaran sakit hati melihat kekasihnya pergi dengan pria lain. Mengetahaui itu, tersangka emosi dan berniat menemui kekasihnya tersebut di tempat kerja di PT. Korindo.
“Ketika hendak menemui kekasihnya, pemuda ini mendatangi Pos Satpam setempat sambil membawa sajam kemudian marah-marah kepada petugas satpam. Karena khawatir dengan aksi nekat tersangka tersebut akhirnya anggota security perusahaan menghubungi anggota Polres Kobar,”ungkap Tri Wibowo Sabtu (19/10/2019).
Menerima informasi ini lanjut dia, anggotanya langsung berangkat kelokasi kemudian mengamankan pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kobar.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sajam telah diamankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat ulahnya ini, ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” tandas Tri Wibowo. (yus)