Home / Kobar

Rabu, 2 Oktober 2019 - 22:39 WIB

Residivis Pencurian 9 Kali Masuk Penjara Hanya Divonis 2 Tahun

Terdakwa saat menjalani sidang putusan Rabu (2/10/2019).

Terdakwa saat menjalani sidang putusan Rabu (2/10/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Memilukan putusan hukum dalam kasus tindak kriminal pencurian yang dilakukan terdakwa Sabarudin. Pelaku pencurian yang merupakan residivis 9 kali keluar masuk penjara ini hanya divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu (2/10/2019).

Ironisnya, vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkalan Bun. Yang sama-sama menuntut terdakwa yakni 2 tahun penjara.

Seusai dijatuhi vonis terdakwa Sabarudin langsung menerima atas putusan Majelis Hakim yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Muhammad Ikhsan tersebut.

Sementara itu dalam dakwaan JPU diketahui bahwa terdakwa Sabarudin, pada 2 Mei 2019 telah melakukan tindak pidana pencurian bertempat di dalam sebuah Ruko Thai Tea Khab khun Jalan Udan said No.12 Rt.3 Rw 1  Kelurahan Baru  Kecamata Arut Selatan. Barang curian ini kemudian dijualnya kepada Anjes DPO.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Pemuda di Kafe

Atas perbuatanya ini, pelaku ditangkap anggota Polres Kobar. Kemudian dijerat Pasal 363 Ayat  (1) ke-3 KUHP pidana dan Pasal 362 KUHPidana KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun saat menjalani sidang JPU hanya menuntut terdakwa 2 tahun penjara.

Baca Juga :  ABG Kesurupan Usai Pesta Miras dengan Temannya

Ini diaminkan oleh Majelis Hakim (MH) PN Pangkalan Bun dengan menjatuhi hukuman sesuai tuntutan JPU. Ironisnya, pelaku ini sudah 9 kali melakukan tindak pidana pencurian. Bukan malah diberatkan hukumannya, melainkan diringankan. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Tidar Kalteng Semangati Nakes Kobar

Kobar

Karang Taruna Gelar Aksi Sosial Galang Dana

Kobar

Pemkab Kobar Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Kobar

Pengendara Knalpot Racing Diciduk Polisi

Kobar

Edar Dextro, Remaja Ini Diringkus Satreskoba Polres Kobar

Kobar

Hardiknas, Dewan Dorong Kualitas Pendidikan Kobar Ditingkatkan

Kobar

Bawa Kabur Motor Teman, Kuli Bangunan Diringkus Polisi

Kobar

27 Orang Terjaring Operasi Yustisi