930 x 180 AD PLACEMENT

Razia Rutin Polantas Polres Kobar Jaring 23 Pelanggar

Anggota Satlantas Polres Kobar saat menilang pengendara yang terjaring Selasa (15/10/2019).
750 x 100 AD PLACEMENT

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kobar kembali meggelar giat raia rutin. Dari giat ini berhasil menjaring 23 pengendara. Para pengendara ini langsung dikenakan tilang karena tidak memiliki surat kelengkapan dan pengendara tanpa menggunakan helm.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono, mengatakan,  giat rutin jajaran Satlantas Polres Kobar guna ini bertujuan untuk melakukan penertiban, sekaligus mengingatkan kepada masyarakat bagi yang tidak melengkapi surat-surat nya hendaknya segera melengkapi, sebelum operasi Zebra telabang yang insyaallah bakal dilaksanakan akhir bulan Oktober hingga awal Novemver 2019 mendatang.

“Dalam operasi rutin tersebut berhasil menjaring 23 pelanggar, rata-rata didominasi tidak melengkapi surat-surat, dan masih banyaknya pengendara yang tidak memakai helm, Roda dua-18, Tidak punya SIM-1 dan tidak ada STNK sebanyak 4, totalnya 23 pelanggaran”, ucap Marsono.

Para pengendara yang terjaring ini saat digelar giat di Jalan Pasanah Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel, ternyata masih banyak pengguna jalan yang masih tidak melengkapi surat-surat, termasuk pengemudi roda empat, bahkan masih saja ada pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman. (yus)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT