PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Polres Palangka Raya menggerebek panti pijat yang diduga sebagai sarang maksiat di Kota Palangka Raya, Jumat (11/10/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Giat yang menerjunkan puluhan anggota gabungan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Hemat Siburian ini mengamankan tiga orang, satu diantaranya pasangan mesum. Ketiganya diamankan karena tidak memiliki identitas diri
“Kita aman tiga orang di sebuah warung remang-remang karena tidak memiliki identitas diri,”kata Kabag Ops kepada Kalteng Ekspres.com.
Dijelaskannya Hemat, panti pijat yang dirazia polisi ini terletak di Jalan Dulin Kandang Lintas Mahir Mahar Kota Palangka Raya. Modus yang digunakan para penyedia jasa ini, yakni berkedok membuka usaha warung makan. Namun ternyata usaha sebenarnya, yakni pijat plus-plus itu dimana warga yang datang untuk makan ditawari pijat oleh wanita-wanita berpakaian seksi.
“Pemilik warung bilang ini adalah warung makan tapi setelah dilakukan pemeriksaan di beberapa tempat ternyata ada kamar yang di gunakan untuk mijat,”ungkapnya.
Saat petugas memeriksa kamar ternyata ada satu kamar yang terkunci dari dalam. Kemudian di ketok dan di suruh keluar ternyata sedang melayani laki-laki.
” Saat kita grebek salah satunya sedang melayani tamunya di dalam kamar,” terang AKP Hemat Siburian.
Ketiga orang ini adalah pemilik warung, terapi pijat dan tamunya yang langsung di giring ke Mapolres untuk dilakukan pendataan.
“Setelah selesai didata dan dilakukan pembinaan mereka langsung di perbolehkan pulang. Kegiatan pada malam ini adalah untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” tandasnya. (am)