PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Toto (49) mengalami luka di kepalanya, usai dipukuli menggunakan kayu balok oleh musuh anaknya berinisial AN (24), Senin (30/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kejadian ini berawal saat anak korban bernama Franda (25) terlibat cekcok mulut dengan pelaku AN (24) di Lapangan Voli Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya.Saat itu orang tua korban Toto berniat hendak melerai antara anaknya dengan pelaku yang saat itu sedang cekcok. Namun apesnya, saat hendak melerai, pelaku malah mengambi kayu balok dan memukulkan sebanyak tiga kali kebagian kepala Toto. Sehingga mengakibatkan ia mengalami luka dan memar di kepala.
Kapolsek Rakumpit Iptu Boby Rahail membenarkan, adanya kejadian ini. Menurut dia, peristiwa ini dilaporkan oleh korban kepada pihaknya. Mendapatkan laporan ini, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rakumpit guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP karena terbukti melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,”tegas Kapolsek. (am)