PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah telah menganggarkan dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019. Dana hibah yang dialokasikan ini, merupakan dana penunjang pelaksanaan kegiatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 mendatang.
“Adanya dana hibah ini kami berharap penyelenggaraan Pemilukada dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dalam menciptakan pesta demokrasi yang baik. Kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan dengan prinsip efektif, effisien dan ekonomis serta prinsip transparansi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ungkap Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Kaspinor diacara penandatangan NPHD Selasa (1/10/2019).
Menurut Kaspin, dengan ditandatanganinya NPHD ini, semoga menjadi langkah awal dalam rangka mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas, serta membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Karena Penandatanganan NPHD ini lanjut dia, merupakan salah satu rangkaian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dimulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
“Penandatanganan NPHD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung pelaksanaan PILKADA tahun 2020, hal ini sebagai wujud kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi 5 tahunan,” ucapnya. (ed/adv)