PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Oknum Anggota DPRD Kapuas dan dua temannya yang terjaring razia Operasi Antik Polda Kalteng dan terbukti mengonsumsi narkoba di Jalan Mahir Mahar, Rabu (9/10/2019), akhirnya ditetapkan hanya menjalani rehabilitasi medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat menggelar pers rilis,Jumat (11/10/2019) siang.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Ditresnarkoba Polda Kalteng ketiganya terbukti mengkonsumsi narkoba. Ini diketahui setelah dilakukan tes urine di