PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) serius mendukung pembentukan Provinsi Kotawaringin, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan. Hal itu diungkapkan Bupati Kobar Hj Nurhidayah usai menghadiri Rapat Paripurna ke 5 masa sidang I tahun 2019, Selasa (22/10/2019).
“Berdasarkan surat Presidium Daerah Persiapan Propinsi Kotawaringin (DP2K) Kabupaten Kobar syarat administrasi pembentukan Provinsi baru adalah adanya dukungan dari Bupati dan DPRD Kobar, untuk itu kami pun telah melakukan rapat gabungan Bersama DPRD Kobar, dan alhamdulillah semua Fraksi DRPD Kobar secara aklamasi memberikan dukungan atas persetujuan pembentukan Propinsi Kotawaringin ini,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Kendati belum disetujui pemerintah pusat karena terbentur belum dicabutnya moratorium pemekaran wilayah, lanjut bupati, namun Pemkab kobar dan DPRD Kobar telah memberikan dukungan sepenuhnya atas terbentuknya Provinsi Kotawaringin.
” Saat ini ada 315 usulan pembentukan Provinsi baru di Indonesia ini, meski moratorium belum di cabut oleh Pusat kita telah mempersiapkan semuanya, secara politik Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama DPRD Provinsi Kalteng mendukung pembentukan Provinsi Kotawaringin ini,” ujar Nurhidayah.(yus)