PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Direktorat Lalu lintas Polda (Ditlantas) Kalteng melaksanakan Operasi Zebra 2019, Kamis (24/10/2019) pagi. Dalam giat ini, pihaknya berhasil menjaring 70 pengendara. Operasi Zebra yang bertempat di wilayah Stadion Sananam Mantikei ini menerjunkan puluhan anggota yang berkerjasama dengan Dispenda.
Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Renaldi mengatakan, dalam Operasi tersebut ada dua hal yang menjadi fokus penindakan. Yakni, kelengkapan administrasi pengemudi dan administrasi kendaraan.
Administrasi pengemudi ini lanjut dia, meliputi kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan administrasi kendaraan yakni STNK. Namun, tidak sedikit pelanggar rambu-rambu, dan pengendara tanpa helm juga ditilang.
“Kegiatan operasi ini masih berkutat pada kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan. Karena memang paling banyak ditemukan pelanggaran kelengkapan admistrasi,”jelas Renaldi.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua, yakni ada 18 motor yang terjaring. Sedangkan untuk administrasi, ada 38 STNK dan 21 SIM.
“Giat ini kita laksanakan bertujuan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Jika ada pengendara yang tidak dapat menunjukan kelengkapan SIM dan STNK, atau punya tapi tertinggal tetap di lakukan penilangan dan selanjutnya bisa di ambil di Ditlantas Polda Kalteng dengan membawa surat tilang,” tandas Renaldi. (am)