MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara (Barut) ternyata bekerja sebagai tukang bangunan.
Kedua pelaku bernama Noor Isransyah alias Noor (26) dan Siswanto alias Wanto (22), nekat membawa kabaur sepeda motor warga Jalan Ahmad Yani RT 16b, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah Selasa (13/10/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeng menjelaslan, kedua pelaku bersama-sama mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna putih Nopol KH 4631 EJ dan SIM A, SIM C, KTP, STNK serta HP merk VIVO, yang berada di dalam jok sepeda motor milik korbannya Rahmad Fauzi.
“Pada saat melintas di rumah korban, kedua pelaku melihat kunci kontak tertinggal di sepeda motor yang di parkir di depan rumah korban, kemudian langsung membawa kabur milik korban ke Kabupaten Murung Raya,” kata Kristanto, Minggu (27/10).
Atas ulahnya ini, kedua tukang bangunan tersebut terpaksa harus meringkuk di dalam tahanan Mapolres Barut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ds)