PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Belum lama diresmikan oleh Bupati Kobar Nurhidayah, Pelayanan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas ll TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai ramai dikunjungi para pemohon pembuatan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya.
Perwakilan UKK Imigrasi Kelas II TPI Sampit Di Kobar Indra Maulana mengatakan, baru dua pekan dibuka, sudah ada sekitar 200 orang pemohon yang dilayani. Rata-rata dalam sehari pemohon yang datang mencapai 15-20 orang.
“Para pemohon ini tidak hanya berasal dari Kobar saja, namun juga dari Kabupaten tetangga seperti Lamandau dan Sukamara, bahkan ada yang dari Provinsi Kalbar,”ungkapnya Kamis (17/10/2019).
Mayoritas pemohon pasporĀ lanjut dia, adalah mereka yang hendak menjalankan ibadah umrah dan juga keperluan lainnya ke luar negeri.
Selain melayani pembuatan paspor oleh Warga Negara Indonesia atau WNI, di UKK imigrasi kelas II TPI Sampit yang ada di Kobar ini juga melayani kepengurusan surat izin tinggal bagi warga negara asing, dimana hingga saat ini sudah ada sepuluhan orang atau perusahaan yang dilayani terkait izin tinggal warga negara asing. (yus)