PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Petugas Kepolisian Resort Polres Palangka Raya menggerebek perjudian dadu gurak di wilayah Jalan Temanggung Tilung Kelurahan Menteng Palangka Raya, Sabtu (12/10/2019) malam.
Kaget digerebek polisi, para penjudi yang berada di lokasi langsung lari kocar kacir membubarkan diri. Para pemain judi ini dari kalangan masyarakat biasa mereka kabur meninggalkan arena judi dan alat judi yang ada di lapak serta sepeda motornya.
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha mengatakan, para pemain judi ini sudah pernah diberi peringatan agar tidak melakukan perjudian di lokasi tersebut.
“Mereka sepertinya tidak menghiraukan aturan dan ketegasan dari kepolisian. Hal ini juga terpengaruh terhadap lingkungan masyarakat karena sangat menggangu dan meresahkan,”ucap Nandi.
Hasil dari penggrebekan ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti yakni alat judi dadu gurak diantara, kardus, lilin, tikar dan dadu dan selanjutnya dibakar.
Kegiatan yang dilakukan ini masih dalam rangkaian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan demi menciptakan situasi aman dan kondusif.
“Kita akan terus melakukan kegiatan rutin ini dengan bertujuan untuk memberikan suasana yang kondusif bagi masyarakat Kota Palangka Raya,”tegas Kasat Reskrim. (am)