Dewan Sebut Serapan Anggaran Triwulan III Hanya 52 %

Anggota DPRD Mura Tafruji saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/10/2019).

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyayangkan, hingga triwulan III tahun anggaran 2019 ini, serapan anggaran hanya berkisar pada presentase 52 persen jauh dari target yang diinginkan  80 persen atau 90 persen.

Rendahnya serapan anggaran tersebut diakui oleh Pemkab Mura karena banyaknya proyek lelang yang gagal sehingga pembangunan fisik banyak yang belum selesai hingga belum dikerjakan.

Anggota DPRD Mura, Tafruji mengatakan, terpaparnya serapan anggaran yang menjadi permasalahan ketika pihak DPRD bersama Pemkab Mura menggelar rapat membahas anggaran pada tahun 2019 ini .

“Setelah kita melakukan rapat tertutup terkait pembahasan anggaran 2019 ternyata serapan anggaran kita masih rendah yakni 52 persen,” katanya kepada awak media, Kamis (17/10/2019).

<

Dirinya juga mengatakan bahwa permasalahan ini merupakan tugas bersama baik legislatif dan eksekutif sehingga dalam jangka 2 bulan kedepan serapan anggaran bisa meningkat.

“Kita sudah berikan saran kepada Pemkab Mura untuk memfokuskan terhadap kinerja Unit Pengelola Lelang (UPL) sehingga proyek lelang yang gagal bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.(ari)

<

Berita Terkait