PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin menyebut, bahwa sejumlah guru yang berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya mengeluhkan status Kepala Sekolah (Kepsek) yang banyak belum defenitif.
Hal ini disampaikan para guru di dua kecamatan tersebut saat kegiatan reses unsur pimpinan DPRD Murung Raya bersama anggota DPRD Mura lainnya, Jumat (11/10/2019).
Menurut Rahmanto Muhidin, dari penyampaian beberapa perwakilan guru di Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya kurang lebih ada 200 Kepala Sekolah yang belum defenitif dan masih menggunakan intruksi Bupati Mura.
“Perihal ini disampaikan banyak dari guru-guru pada forum reses yang kami laksanakan dan hal ini sudah berlansung selama 2 tahun bahwa kurang lebih ada 200 Kepala Sekolah yang belum defenitif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akibat bayaknya kepsek yang belum defenitif tersebut berpengaruh terhadap pelayanan administrasi sehingga berdampak penandatangan setiap ijazah anak didik yang tidak dapat dilakukan oleh kepsek yang belum defenitif.
“Ada banyak hal yang berdampak apabila setiap kepsek belum defenitif sehingga penandatangan ijazah tidak bisa dilakukan dan tunjangan sertifikasi,” tandasnya. (ari)