PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019 Rabu (2/10/2019).
Dalam rapat ini, Fraksi Partai Demokrat yang menyampaikan pemandangan umum dibacakan Ketua Fraksi, Junita Ginting menyikapi pidato pengantar Walikota Palangka Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya.
Yakni Raperda Kota Palangka Raya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, serta Raperda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Tengah.
“Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya menilai, mengingat kedua raperda ini sangat penting dan mendesak agar sesegera mungkin dibahas maka dengan ini fraksi Demokrat menyetujui untuk dibahas pada tingkat yang lebih lanjut,”ungkap Junita Ginting dalam rapat tersebut. (as/hm)