Home / DPRD Kota

Rabu, 2 Oktober 2019 - 22:12 WIB

Dewan Kota Sepakat Bahas Dua Raperda

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat memimpin rapat paripurna Rabu (2/10/2019).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat memimpin rapat paripurna Rabu (2/10/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019 Rabu (2/10/2019).

Dalam rapat ini, Fraksi Partai Demokrat yang menyampaikan pemandangan umum dibacakan Ketua Fraksi, Junita Ginting menyikapi pidato pengantar Walikota Palangka Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya.

Yakni Raperda Kota Palangka Raya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, serta Raperda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemko Promosikan Budaya Daerah

“Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya menilai, mengingat kedua raperda ini sangat penting dan mendesak agar sesegera mungkin dibahas maka dengan ini fraksi Demokrat menyetujui untuk dibahas pada tingkat yang lebih lanjut,”ungkap Junita Ginting dalam rapat tersebut. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

MPP Diharapkan Beri Pelayanan Cepat dan Efisien

DPRD Kota

Dewan Bahas Transisi Sistem Keuangan

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Wajib Gunakan Masker

DPRD Kota

Dewan Dukung Layanan Telemedisin

DPRD Kota

Komisi A Minta Pemko Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

DPRD Kota

Perlu Gencar Tekan Kasus Stunting

DPRD Kota

Dewan Minta Penerimaan P3K Transparan

DPRD Kota

Tujuh Fraksi Soroti Raperda Disiplin Prokes