Home / DPRD Kota

Rabu, 2 Oktober 2019 - 22:12 WIB

Dewan Kota Sepakat Bahas Dua Raperda

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat memimpin rapat paripurna Rabu (2/10/2019).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat memimpin rapat paripurna Rabu (2/10/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019 Rabu (2/10/2019).

Dalam rapat ini, Fraksi Partai Demokrat yang menyampaikan pemandangan umum dibacakan Ketua Fraksi, Junita Ginting menyikapi pidato pengantar Walikota Palangka Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Cegah Curat, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan

Yakni Raperda Kota Palangka Raya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, serta Raperda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Waspada! Peredaran Mamin Kadaluwarsa Jelang Nataru

“Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya menilai, mengingat kedua raperda ini sangat penting dan mendesak agar sesegera mungkin dibahas maka dengan ini fraksi Demokrat menyetujui untuk dibahas pada tingkat yang lebih lanjut,”ungkap Junita Ginting dalam rapat tersebut. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Jangan Takut Periksa Kesehatan

DPRD Kota

Dewan Minta Perusahaan Taati Aturan Pemerintah

DPRD Kota

DPRD Kota Usul Pemberhentian Fairid dan Umi

DPRD Kota

Manfaatkan Palangka Raya Fair untuk Pasar Produk UMKM

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Tidak Berlebihan Beli Sembako

DPRD Kota

Dewan Harap Warga Kota Palangka Raya Masuk DPT Gunakan Hak Pilih

DPRD Kota

Legislator Kota Dorong Pemkot Kembangkan Peternak Lokal

DPRD Kota

Dewan Kota Dukung Gerakan Anti Hoax