KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas melantik tujuh penjabat (Pj) kepala desa guna mengisi jabatan di 7 desa yang sebelumnya dijabat oleh kades karena telah habis masa tugasnya. Tujuh Pj kades ini dilantik di Aula Bappelitbang, Senin (21/10/2019).
Ketujuh Pj Kades yang dilantik ini meliputi Madie sebagai Pj Kepala Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei, kemudian Ato sebagai Pj Kepala Desa Tumbang Marak Kecamatan Katingan Tengah, dan Kaswandie Pj Kepala Desa Tumbang Lawang Kecamatan Pulau Malan.
Kemudian Setiawan sebagai Pj Kades Tumbang Baraoi Kecanatan Petak Malai, Salundik Pj Kepala Desa Handiwung Kecamatan Tasik Payawan, Henrik Pario sebagai Pj Kepala Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan dan Heriawatie sebagai Pj Kepala Des.Talingke.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, dilantiknya 7 (Pj) Kades ini sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa bakti Pj kades sebelumnya. Karena itu lanjut dia, pelantikan ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, yaitu berdasarkan surat pemberitahuan telah berakhirnya masa bakti.
“Karena masa bakti 7 kades sebelumny telah berakhir maka harus segera diangkat Pj kades, ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di tujuh desa,”papar Sakariyas dalam sambutannya. (as/hm)