PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, memerintahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar untuk menyapu bersih lokalisasi yang masih nekat beroperasi di Kabupaten Kobar. Hal ini diutarakan Bupati, karena di Desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng diduga masih dijadikan tempat transaksi prostitusi.
“Saya sangat kecewa ternyata masih ada mucikari dan PSK yang beroperasi di wilayah Kobar ini. Bahkan transaksi ini, dilindungi oleh Ketua RT, jelas kami terpukul dan kaget ternyata masih ada yang berani membuka praktek portitusi ini. Padahal jauh hari sudah kita pulangkan PSK kedaerah asal dan bangunan komplek sudah kita ratakan,”ungkap Nurhidayah geram didepan para mucikari, dan PSK, Rabu (2/10/2019).
Nurhidayah menegaskan, anggota Satpol PP Kobar harus melaksanakan amanahnya, dengan menyapu bersih lokalisasi yang berani membuka praktek prostitusi lagi.
“Saya serahkan semua ke Satpol PP untuk mengatasinya, jangan sampai ada yang bermain masalah ini, Kobar harus bebas dari portitusi. Tak ada lagi praktek seperti ini di daerah kita”. tegas Nurhidayah.
Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni ketika dimintai keterangan mengaku, siap menjalankan tugas yang telah diintruksikan Bupati tersebut. Dirinya bersama pihak terkait segera akan menindak tegas lokalisasi yang masih berani membuka praktek di wilayah Kobar.
“Catatan kita yang sudah ditangani ini ada 9 wisma di Sungai pakit, kami berharap tidak ada lagi yang berani membuka lagi, saat ini sudah melakukan pantauan di lapangan. Selanjutnya, jika masih membuka kita tindak tegas,”ujarnya.(yus)