Home / Metro Palangka Raya

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:50 WIB

BNNP Kalteng Musnahkan Sabu Seberat 400 Gram

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng I Made Kariada saat memimpin acara pemusnahan barbuk sabu Rabu (23/10/2019).

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng I Made Kariada saat memimpin acara pemusnahan barbuk sabu Rabu (23/10/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 400 gram, Rabu (23/10/2019) siang. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kajati), BPOM Palangka Raya dan perwakilan dari Polres Palangka Raya. Pemusnahan barang bukti ini adalah hasil penangkapan dua kurir sabu pada Senin (21/10/2019) lalu.

Tertangkapnya kedua kurir ini saat terjaring razia di Jalan Trans Kalimantan Desa Jabiren Kabupaten Pulang Pisau. Kedua pelaku HS dan MB tak berkutik saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga :  BNF Siapkan 40 Ribu Bibit Untuk Penghijauan Hutan Sebangau

“Mereka ini adalah kurir yang berhasil kita amankan di wilayah Jabiren saat anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan giat,”ungkap Kepala BNNP Brigjen Pol Marudut melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng I Made Kariada.

Menurut pengakuan kedua pelaku HS dan MB ini barang tersebut di bawanya dari Banjarmasin  Kalsel hendakdiedarkan ke wilayah Kabupaten Gunung Mas atas perintah FH yang saat ini menghuni Lapas Kelas llA Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kasus Perkelahian Antar Pelajar Kotim Ditangani Polda Kalteng

Barang bukti sabu-sabu seberat 400 gram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember dan dicampur dengan pembersih lantai lalu diaduk sampai merata selanjutnya dibuang.

“Peredaran gelap nerkotika masih marak dan terjadi dimana-mana hingga sampai ke kalangan pelajar dan mahasiswa meskipun sangsi telah di atur jelas dalam Udang-Udang nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

ASN Palangka Raya Dijambret, Uang Rp 4,3 Juta Dibawa Kabur 

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Layanan BRT Gratis

Metro Palangka Raya

Geledah Disbun Kalteng, KPK Angkut Tiga Koper Berisi Dokumen

Metro Palangka Raya

Akibat Main Ponsel, Pengendara Motor Nyaris Tewas Diseruduk Avanza

DPRD Kota

Perlu Penjaringan Dini Atlet Berbakat

Metro Palangka Raya

Gempar Desak Kapolda Baru Tuntaskan Tragedi Bangkal

Metro Palangka Raya

Waspada Virus Corona, Wali Kota Palangka Raya Liburkan Sekolah

Metro Palangka Raya

Banjir Meluas, Korban Terdampak Capai 1.400 Jiwa