MUARATEWEH, KaltengEkspres.com – Ulah Janner Ariyanto Manurung (39) alias Jay, tak patut dicontoh. Pria ini tega mengembat sepeda motor temannya sendiri. Padahal pelaku dan korban sama-sama berjualan poster.
Mulanya, motor Yan Thomas(korban) berupa Yamaha Vixion merah DA 3756 VX terparkir di halaman penginapan Hikmah beserta barang dagangan berupa poster KH Ahmad Zaini (Guru Sekumpul).
Selama ini, dua pemuda asal Banjarmasin itu kerap berjualan poster bergambar ulama karismatik Kalsel itu di wilayah Barito Utara.
“Korban Yan bangun tidur dan melihat tersangka Jay sudah tidak berada di kamar. Pada saat korban mau keluar dari kamar, tidak bisa karena kamar dikunci dari luar,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, Senin (21/10/2019).
Saat pemilik penginapan datang, baru pintu kamar berhasil dibuka dengan kunci cadangan. Tak cuma itu, dompet berisi SIM C, dan STNK korban juga raib.
Setelah CCTV atau kamera pengawas diperiksa diduga pelaku pencurian tersebut adalah Jay. Hal tersebut segera dilaporkan ke pihak Polres Barito Utara.
Di-backup oleh anggota Polsek Katingan Tengah dan Unit Buser Polres Katingan, tersangka Jay berhasil ditangkap di sana, Jumat pekan lalu.“Kami tangkap sekitar pukul 15.30 WIB,” jelas Kapolres.
Sejauh ini Jay sudah berada di Maporles Barito Utara. Polisi tengah memeriksa motif pasti pencurian ini. Kepada Jay, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (den)